Kejar Tersangka Lain, KPK Kembali Periksa Tonny Budiono

Richard Andika Sasamu
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub Tonny Budiono kembali diperiksa KPK, Jumat (26/1/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)

Di akhir 2016 dan awal 2017, Tonny juga diduga menerima uang dari Misah Rakhman yang merupakan Kepala UPP SEI Danau  senilai Rp300 juta. Di waktu yang tak jauh berbeda, Tonny juga menerima uang dari Abbas selaku Kepala UPP Kintap dengan total Rp300 juta.

Tonny disebut juga menerima uang dari Kepala KSOP Bitung Wahid sejumlah Rp50 juta. Selain itu dia juga diduga menerima dari Ketua Umum INSA Carmelia Hartoto sejumlah Rp30 juta. Carmelita sudah diperiksa KPK. Dia tak banyak berkomentar soal tudingan tersebut.

Sementara itu, dari tahun 2015 hingga 2017, Tonny Budiono disebut menerima uang dari beberapa orang yang tak dapat diingat lagi olehnya sejumlah Rp 4,69 miliar. Sehingga, total penerima uang yang diterima Tonny dalam bentuk mata uang rupiah mencapai Rp5,815 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal