Tekanan terhadap pasar saham Indonesia semakin besar karena prospek peringkat kredit negara juga menghadapi tantangan. Moody's dan Fitch sebelumnya telah mengubah prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif.
Jika MSCI benar-benar menurunkan status Indonesia menjadi standalone market, saham Indonesia akan dikeluarkan dari indeks utama MSCI. Perubahan tersebut berpotensi memaksa dana investasi pasif yang mengikuti indeks menjual saham Indonesia.
Indonesia juga akan masuk ke kelompok pasar yang mencakup negara-negara seperti Argentina, Lebanon, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
MSCI akan menerima masukan hingga akhir April 2027 dan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Strategis Goldman Sachs menilai Indonesia perlu menunjukkan bukti nyata bahwa reformasi yang diumumkan benar-benar diterapkan secara konsisten agar terhindar dari penurunan status.
Di tengah gejolak pasar domestik, sejumlah konglomerat Indonesia juga mengembangkan bisnis dan menempatkan investasi di luar negeri.