Keluarga Korban Ronald Tannur Bersyukur 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Ronald Tannur sempat divonis bebas dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas George Ronald Tannur terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ketiga hakim itu menjatuhkan vonis bebas atas kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti.

Merespons hal itu, keluarga Dini melalui kuasa hukumnya Dimas Yemahura mengaku bersyukur atas kejadian tersebut. Ia mewakili keluarga Dini menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya terhadap lembaga yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanudin itu.

“Di sini kami mengucapkan puji syukur alhamdulillah sedalam-dalamnya dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejagung yang telah merespons dan juga mendengarkan harapan dari kami keluarga korban dan pengacara korban tentang janggalnya putusan yang ada di PN surabaya,” kata Dimas saat dihubungi iNews, Kamis (24/10/2024).

Dimas menilai bahwa putusan yang ada di PN Surabaya itu ternyata mengandung unsur tindak pidana korupsi dan terbukti pelakunya diduga pelakunya adalah pengacara dan tiga hakim tersebut.

Oleh karena itu, ia berharap Kejagung bisa menangkap seluruh pihak yang berperan atau terlibat dalam kasus ini. Ia juga menuturkan, adanya kasus ini membuat kepercayaan publik terhadap penegakan keadalilan di Indonesia semakin menurun.

“Kita lihat bagaimana rusaknya hukum yang ada di Indonesia dan turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan keadilan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Buletin
9 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal