Kembali Diperpanjang 4-17 Mei, PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi

Dita Angga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pada perpanjangan ketujuh ini, PPKM mikro kembali mengalami perluasan. Jika sebelumnya hanya 25 provinsi prioritas PPKM mikro, saat ini menjadi 30 provinsi prioritas.

“Kemudian juga perluasan daripada provinsi  di tambahkan lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat. Sehingga totalnya menjadi 300 provinsi,” katanya

Dia menjelaskan, ada beberapa pembatasan di PPKM mikro yang tidak mengalami perubahan. Namun pemerintah akan semakin menegaskan bahwa kawasan hiburan di daerah-daerah masyarakat wajib menggunakan masker.

“Namun juga diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas maupun masyarakat ataupun hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib. Itu yang memberikan penekanan. Dan juga pembatasan di tempat tersebut 50%,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
12 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Airlangga: Tertinggi di antara Negara G20!

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Nasional
19 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal