Basnang meminta para dosen yang memenuhi persyaratan mencermati seluruh ketentuan pengajuan serta memastikan data dan dokumen yang disampaikan lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin proses pengajuan berlangsung tertib, transparan, dan mudah diakses. Para dosen yang memenuhi persyaratan agar memperhatikan jadwal dan memastikan seluruh data serta dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan,” pesannya.
Berikut syarat penerima insentif:
1. Berstatus dosen non-ASN yang ber-home base pada Ma’had Aly yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Lembaga/Yayasan/Ma’had Aly tentang Pengangkatan Dosen Ma’had Aly.
2. Membuat surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Mudir Ma’had Aly. Surat dapat dibuat secara kolektif untuk semua dosen.
3. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan ditandatangani oleh pemohon.