Kemenag Gelontorkan Dana Rp30 Miliar, Pacu Riset Dosen di Perguruan Tinggi Islam

Abdul Hakim
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong dosen-dosen di seluruh Indonesia untuk membuat riset yang berkualitas. Untuk memacu para dosen melakukan penelitian, Kemenag menyiapkan anggaran sangat besar mencapai Rp30 miliar.

Menariknya, dalam program ini tidak hanya para dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang disasar. Sebab, para pengajar di kampus keislaman swasta (PTKIS) juga diberi peluang untuk mendapatkan anggaran riset ini. Jumlahnya cukup besar, yakni mencapai Rp10 miliar. Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pemberian anggaran riset untuk dosen swasta ini merupakan bagian strategi Kemenag untuk menghapus kesenjangan yang besar antara kampus negeri (PTKIN) dan swasta (PTKIS)  di Indonesia. Pemerataan ini sebuah keniscayaan sebab kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar jumlah hasil penelitian dosennya. 

"Ini salah satu cara kita mendorong percepatan PTKIS. Karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal  dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," kata Inung, sapaan akrabnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Inung, selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Inung menyebut dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari jumlah PTKIS. Hal ini penting mengingat sertifikasi juga menjadi syarat penting dalam kenaikan nilai akreditasi.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan bahwa Diktis menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster-kluster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Muslim
23 jam lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Nasional
24 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Gelar Audiensi dengan DPD RI, Minta Jaminan Kebebasan Penelitian 

Muslim
2 hari lalu

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal