Kemenag Usul Biaya Haji Rp105 Juta, Tak Seluruhnya Dibayar Jemaah

Widya Michella
Ilustrasi ibadah haji (foto: Antara)

Setelah BPIH disepakati, baru dihitung berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang ditanggung dengan nilai manfaat.

Sebagai gambaran, pada musim haji 2023 pemerintah dan DPR menetapkan BPIH di angka median Rp90.050.637,26. Dari situ disepakati, Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari BPIH, dan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari BPIH.

Mundur lagi ke 2022, disepakati BPIH sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. Kemudian ditetapkan Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp39.886.009 per orang atau 48,7 persen dari BPIH, dan sisanya ditutupi dengan dana nilai manfaat. 

Jadi, komposisi Bipih dan nilai manfaat di tiap musim haji tak selalu sama. Kini tinggal ditunggu, berapa BPIH dan Bipih 2024 yang akan disepakati Panja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Nasional
15 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
22 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
26 hari lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal