Gogot menambahkan, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan ketika nilai ISPU harian berada dalam kategori baik hingga sedang. Namun, ketika masuk kategori sedang, aktivitas peserta didik di luar ruangan harus dibatasi.
"Jika daerah itu memiliki ISPU baik tentu bisa belajar tatap muka, rentangnya 1-50. Kondisi sedang pun 50-100 tetap bisa tatap muka dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan," kata dia.
Sementara itu, jika nilai ISPU berada pada kategori tidak sehat, yakni 101 hingga 200, pembelajaran tatap muka harus dibatasi secara ketat. Peserta didik yang termasuk kelompok rentan, termasuk anak-anak, diwajibkan mengikuti pembelajaran dari rumah.
Jika nilai ISPU telah melebihi 200, seluruh kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
"Kemudian jika ISPU-nya sudah di atas 200 ini tentu akan menjadi perhatian kita dipastikan mereka sudah harus pembelajarannya full jarak jauh," ucapnya.
Kemendikdasmen terus memantau kondisi kualitas udara di daerah-daerah terdampak karhutla untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran. Pemerintah daerah hingga kepala sekolah juga diminta tanggap apabila kondisi sudah mendesak.
"Pastikan keselamatan anak dan layanan pendidikan itu sangat penting dua-duanya," tuturnya.