Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

Komaruddin Bagja
Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

Sekretaris Jamintel, Sarjono Turin, menekankan bahwa inisiatif Kemenhaj RI menjadi sebuah terobosan besar. Untuk pertama kalinya, aparat penegak hukum terlibat langsung dalam pengawasan serta pengawalan ketat penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.

Dengan adanya kolaborasi antara Kemenhaj RI dan Kejaksaan Agung, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan semakin dipercaya publik, berorientasi pada kepentingan jemaah, serta menjadi teladan tata kelola layanan publik yang berintegritas bagi lembaga-lembaga lain.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

12 hari lalu

Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya

12 hari lalu

345 Orang Pernah Gagal Haji, Menhaj Minta Jemaah Siapkan Kondisi Kesehatan Sejak Dini

16 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal