Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Iqbal Dwi Purnama
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub memprediksi puncak arus keberangkatan saat libur Nataru terjadi pada 21 Desember 2025. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

Saat ini, total armada pesawat udara di Indonesia mencapai 560 unit, dengan 366 pesawat siap beroperasi dan 194 dalam perawatan. Maskapai dengan jumlah armada terbanyak antara lain Lion Air (97 unit), Wings Air (77 unit), dan Garuda Indonesia (81 unit).

Lukman juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh operator penerbangan dan bandara dalam menjaga keselamatan, keamanan, serta pelayanan penumpang. 

“Kami sudah menyiapkan contingency plan dan pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi kondisi darurat,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah bersama operator penerbangan juga memberikan berbagai insentif untuk menekan tarif tiket pesawat selama periode Nataru, termasuk diskon PPN tiket ekonomi, pengurangan biaya layanan bandara, dan penurunan harga avtur di 37 bandara.

"Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025–10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini," ucap Lukman.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Libur Nataru, Cek Jadwalnya!

Sulsel
1 bulan lalu

Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Seleb
11 jam lalu

Viral Video Maia Estianty Santai Hadapi Turbulensi Pesawat, Netizen: Ratu Terakhir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal