Kemenhut Perketat Pengamanan Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng, Plang Larangan Aktivitas Dipasang

Felldy Aslya Utama
Kemenhut memasang plang larangan di sejumlah kawasan bekas karhutla di Kalteng untuk mencegah aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. (Foto: Dok. Kemenhut)

“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” ucap Raja Antoni dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/11/2026).

Dia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan. Salah satu bentuk komitmen tersebut, kata dia, diwujudkan melalui penambahan personel polisi kehutanan.

“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” tuturnya.

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan. 

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla di Merauke Papua Selatan, BNPB Temukan Titik Api Dominan di Area Konsesi Sawit

2 hari lalu

BNPB Fokus Tangani Karhutla di 5 Provinsi Timur Indonesia, Luas Terdampak 1.410 Hektare

2 hari lalu

20 Korporasi Jadi Tersangka karhutla, Ketua DPR Puan Minta Proses Hukum Transparan

3 hari lalu

Operasi Modifikasi Cuaca Digencarkan, BNPB Ungkap Karhutla di Papua Selatan Berkurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal