Kemenkes: Pembayaran Insentif Nakes Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

Binti Mufarida
Tenaga kesehatan yang menangani Covid memakai APD. (iNews.id/Uun Yuniar)

JAKARTA, iNews.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru soal pembayaran intensif dan santunan bagi tenaga kesehatan. Pembayaran intensif itu akan ditransfer langsung ke rekening tenaga kesehatan tersebut.

Hal ini sesuai dengan aturan baru Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Prosesnya, rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan agar bisa dibayarkan langsung.

Upaya ini dinilai akan menghindari beberapa hal yang dikhawatirkan terjadi, antara lain yang pertama adalah mengenai adanya sorotan kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan. Kemudian bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut.

Kedua, penerima insentif adalah para tenaga kesehatan yang bekerja maka usulan penerima insentif harus berasal dari fasilitas kesehatan. Kemudian perubahan yang lainnya adalah ada pada proses menjaga akuntabilitas dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
11 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Nasional
19 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal