JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memberikan bantuan kepada karyawan yang bergaji kecil. Anggaran untuk bantuan tersebut sekitar Rp31 triliun.
Pimpinan DPR menyambut baik rencana pemerintah yang hendak memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Namun, DPR mengingatkan pemerintah agar pemberian bantuan itu tepat sasaran sehingga, pendataannya harus dilakukan dengan baik.
“Saya pikir itu langkah yang baik yang dilakukan pemerintah dan ini tidak hanya dilajukan oleh pemerintah indonesia, di negara lain pun diadakan, namun kami ingatkan bahwa bantuan dalam bentuk apapun harus sampai ke tangan yang berhak,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, pendataannya harus dilakukan dengan baik sehingga, penerima bantuan itu benar-benar masyarakat yang membutuhkan.
“Pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran,” katanya.