Kemenko Polhukam dan OJK Perkuat Penegakan Hukum, dari Pertukaran Data hingga Penanganan Isu

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Kemenko Polhukam dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati kerja sama penguatan koordinasi tugas, fungsi, dan kewenangan kedua lembaga. Kerja sama itu diharapkan dapat mendorong sinergi penegakan hukum di bidang sektor jasa keuangan.

Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor OJK, Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Rabu (6/4/2022). 

"Kita perkuat lagi langkah-langkah koordinasi yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini. Diperlukan adanya tindak lanjut perjanjian kerja sama yang lebih teknis agar dapat terbangun kemitraan yang strategis, tidak hanya dengan OJK, tetapi juga dengan penegak hukum dan juga pemangku kepentingan lainnya,” ucap Mahfud. 

Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari insiatif strategis OJK terkait Peningkatan Komunikasi dalam Penegakan Hukum Permasalahan Sektor Jasa Keuangan (SJK). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK

Nasional
15 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
18 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Keuangan
1 bulan lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal