Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

Selena Yahya
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam SAJID Friday Morning Talk, Jumat (25/7/2026). (Foto: Dok. Kemenkop)

“Termasuk juga model bisnisnya nanti bagaimana, dan itu semua dimatangkan di Perpres tersebut,” ungkap Ferry.

Sementara itu, ia menegaskan pemerintah akan mengembalikan koperasi sebagai arus utama perekonomian nasional melalui program Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi akan menjadi instrumen negara untuk memangkas rantai distribusi barang kebutuhan pokok dan subsidi yang selama ini dinilai terlalu panjang.

"Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, negara memiliki infrastruktur sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga distribusi barang subsidi bisa langsung kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan yang lebih terjamin," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ada Kopdes di Lokasi yang Dinilai Tak Strategis, Pemerintah: Kita Evaluasi

2 hari lalu

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes

2 hari lalu

Isu Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Kata Menkeu Suahasil

6 hari lalu

Pemerintah Putuskan Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas Terbatas Seperti Apotek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal