"Diharapkan kami dapat segera menegoisasikan harga setelah mendapatkan pagu biaya transportasi udara," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Dari jumlah itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp54,9 juta.
"Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).
"Dengan komposisi BIPIH sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," sambungnya.