Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Terbitkan Sertifikasi Magang

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah menyiapkan insentif bagi perusahaan yang menerbitkan sertifikasi bagi peserta magang. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan RI/YouTube)

Ia menambahkan, perusahaan yang mendukung sertifikasi akan memperoleh akses lebih luas terhadap program strategis ketenagakerjaan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan, peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang. Sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

57 tahun lalu

Catat! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Kuota 150.000 Peserta

57 tahun lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal