Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

Binti Mufarida
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra. (Foto: Binti Mufarida)

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando

9 jam lalu

Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, Mahfud MD: Momentum Jenderal Suyudi Membersihkan Polri

17 jam lalu

Sakit Stroke! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo Tak Ditahan

19 jam lalu

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal