Ketua DPD: Tekanan Global Memaksa Indonesia Meratifikasi dan Terikat Perjanjian Internasional

Tim MNC Portal
Ketua DPD bersama rombongan saat mengunjungi cagar budaya Fort Marlborough di Kota Bengkulu, Sabtu (10/4/2021). (Foto: Dok. DPD).

"Jadi dimana letak kedaulatan hukum negara Indonesia yang sudah menandatangani banyak perjanjian internasional yang patut diduga berlatar kebutuhan masyarakat internasional? Seperi WTO, GATT, Free Trade ASEAN, IJEPA dengan Jepang dan masih banyak lainnya," ucapnya.

Padahal di satu sisi, kata dia kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional. 

"Di sinilah tantangan kepada para sarjana hukum dan politisi di parlemen sebagai law maker. Kita dituntut untuk berpikir dan bekerja guna menyempurnaan saat dua konsep itu dipertemukan, yaitu muatan perjanjian internasional dengan norma konstitusi Indonesia yang seharusnya berpihak kepada rakyat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

15 hari lalu

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

15 hari lalu

Komeng soal MBG: Programnya Bagus, Cuma yang Kerja Nggak Bener

15 hari lalu

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal