JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang mengklaim tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Apa katanya?
Setyo tak mempermasalahkan klaim Noel tersebut. Dia mengatakan setiap tersangka berhak menyampaikan bantahan.
"Bantahan itu hak tersangka," kata Setyo saat dihubungi iNews.id, Minggu (24/8/2025).
Menurut dia, penyidik KPK akan terus mengumpulkan keterangan maupun alat bukti terkait kasus tersebut. Hal itu demi membuktikan dugaan pemerasan yang melibatkan Noel.
"Paling penting adalah penyidik bisa membuktikan perbuatan melawan hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Noel membantah tertangkap dalam OTT KPK di Jakarta pada 20-21 Agustus 2025.