Ketua MA soal 2 Hakim Agung Jadi Tersangka: Kami Hormati Tindakan Hukum KPK

Arie Dwi Satrio
Ketua MA Syarifuddin menghormati proses hukum 2 hakim agung di KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin angkat bicara penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anak buahnya yang merupakan Hakim Agung. Dua Hakim Agung yang jadi tersangka KPK yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Syarifuddin menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudrajad Dimyati maupun Gazalba Saleh. Ia menyerahkan proses penegakan hukum terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat dua Hakim Agung tersebut ke KPK.

"Ya kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan kepada KPK," ujar Syarifuddin saat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022 (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

"Cuma, harapan kami asas praduga tidak bersalah mohon tetap diberlakukan dan proses beracaranya mohon dilaksanakan dengan baik dan benar," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Syarifuddin juga mengingatkan agar kasus Sudrajad dan Gazalba menjadi pelajaran bagi para Hakim Agung lainnya agar tidak bermain perkara. Ia meminta agar para Hakim mematuhi pakta integritas sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

14 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

15 jam lalu

Menko Polkam Dudung: 97 Perusahaan di Sumatera-Kalimantan Diproses Hukum terkait Karhutla

16 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal