Pada hari pertama, Selasa (31/10/2023), MKMK telah memeriksa 3 hakim yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Pada hari kedua, MKMK memeriksa tiga hakim yaitu Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo. Lalu, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Tumpal Nainggolan, dan Tim Pembela Demokrasi.
Sementara, pihak pelapor yang telah diperiksa yakni Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan LBH Yusuf di hari pertama.
Kemudian, di hari ketiga yang diperiksa yakni PHBI, Pemuda Madani, dan BEM NU sebagai pelapor. Lalu, pihak terlapor yakni hakim Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
Lalu, di hari keempat pelapor yang diperiksa yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI). Pada hari terakhir, Anwar Usman dijadwalkan kembali diperiksa.