Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota, Pengikutnya Diberi Nomor Induk Warga

Irfan Ma'ruf
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait Khilafatul Muslimin. Organisasi itu disebut memiliki pengikut lebih dari 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, sebelum resmi masuk sebagai anggota mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin atau Amir Daulah kewilayahan. 

Setelah disumpah, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Tak hanya itu mereka akan diberi kartu tanda identitas sebagai anggota organisasi Khilafatul Muslimin. 

"Kemudian akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda warga dari Khalifah atau Amir Daulah," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
1 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
1 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal