Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota, Pengikutnya Diberi Nomor Induk Warga

Irfan Ma'ruf
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

Setelah disumpah, warga wajib mengikuti aturan, termasuk wajib berinfak atau bersedekah kepada Khilafatul Muslimin sebesar 10-30 persen dari total penghasilan. 

"Apabila tidak melaksanakan, maka dianggap melanggar isi baiat dimana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja," ujar Hengki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
1 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
2 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal