Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

Rizky Agustian
Pengacara pelapor suket Gibran, Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara pelapor suket pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Khozinudin, mendorong DPR menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai objek pengambilan pendapat terkait pemenuhan syarat pencalonan Gibran. Dia menilai, proses tersebut dapat membuka ruang bagi DPR untuk memanggil Gibran guna memberikan keterangan.

Menurut Khozinudin, DPR perlu menguji apakah persoalan pemenuhan syarat pencalonan Gibran bertentangan dengan konstitusi. Dalam proses tersebut, dia menilai Gibran dapat dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung.

"Jadi fokusnya itu adalah tinggal menjadikan putusan MK sebagai objek untuk mengambil pendapat, apakah pendapat DPR melanggar konstitusi atau tidak melanggar konstitusi terkait pemenuhan syarat," ujar Khozinudin dalam program Interupsi bertajuk "Ijazah Gibran dan Pasal Selundupan Disorot" di iNews, Kamis (15/10/2026).

Dia mengatakan, pemanggilan Gibran diperlukan untuk meyakinkan DPR mengenai dugaan pelanggaran konstitusi terkait persyaratan pencalonan wakil presiden.

"Untuk meyakinkan DPR bahwa ini melanggar konstitusi, dalam proses itulah bisa dipanggil Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya belum bisa dihadirkan di MK," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

10 jam lalu

Desak Pemakzulan Gibran, Tim Advokasi Sambangi Gerindra dan Minta Prabowo Turun Tangan

22 jam lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

24 jam lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal