Kirim Surat ke Menaker terkait UMP Jakarta, Anies Beberkan 6 Poin

Dominique Hilvy Febriani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta agar formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dikaji ulang. (Foto: Antara)

Yang ketiga, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor sektor lapangan usaha pada masa pandemi mengalami penurunan.

“Sebagian sektor bahkan mengalami peningkatan misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan kegiatan sosial,” katanya.

Yang keempat, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan dan berharap Menaker dapat meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis,” tuturnya.

Yang kelima, Pemprov DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang tidak memiliki upah minimum kabupaten atau kota sehingga upah minimum provinsi menjadi ketetapan final yang berlaku di semua wilayah kota dan kabupaten.

Kemudian yang keenam, dalam surat tersebut Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP tahun 2022.

“Pembahasan kembali dengan semua stakeholder untuk menyempurnakan dan merevisi keputusan gubernur dimaksud agar prinsip keadilan bisa dirasakan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Survei Parameter Politik: Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, Disusul KDM dan Anies

3 hari lalu

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas selama 2026, Mayoritas Dapat Pekerjaan

3 hari lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Rano Karno: Nggak Boleh Panik

4 hari lalu

Anies Baswedan Terima Freedom of the City of London: Merdeka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal