Kisah Dirut PJT II, Raih Revolusi Mental Award Menjadi Tersangka KPK

Ilma De Sabrini
Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. (Foto: Istimewa).

Proses penjurian untuk menentukan pemenang penghargaan berlangsung dua tahap, pertama seleksi kuesioner dilanjutkan pendalaman materi melalui presentasi dan wawancara CEO di hadapan dewan juri. Dari 83 peserta, sebanyak 52 BUMN dan anak usaha BUMN lolos tahap final presentasi.

Direktur Utama PJT II Djoko Saputro berhasil meraih penghargaan The Best Leader Revolusi Mental Etos Kerja Terbaik Silver Winner yang diterima langsung pada acara Revolusi Mental Award 2018 25 April 2018 di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Menurut lama Jasa Tirta II, penghargaan yang diberikan dalam Revolusi Mental Award 2018 diharapkan dapat memotivasi lembaga pemerintahan, Kementerian dan BUMN untuk terus menjalankan Revolusi Mental.

Sayang, penghargaan itu agaknya tak mengubah mental Djoko. Oleh KPK, dia diduga merelokasi anggaran perseroan demi keuntungan pribadi. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp3,6 miliar.

"Diduga kerugian keuangan negara setidaknya Rp3,6 miliar, yang diduga merupakan keuntungan yang diterima AY (Andririni Yaktiningsari)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
21 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
22 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal