KNPI Desak Polisi Segera Usut Kasus Cuitan Abu Janda

MNC Media
Abu Janda (Foto: iNews/ Irfan Ma'ruf)

Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Kasus ini bermula dari Abu Janda perang cuit dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan itu bermula Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul berbicara ihwal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Viral Dita Karang Eks SECRET NUMBER Bikin Akun X, Netizen Heboh!

Nasional
5 bulan lalu

Ernest Prakasa Pamit dari X usai Komentari Jam Rolex untuk Timnas 

Seleb
5 bulan lalu

Kaget! Ernest Prakasa Hapus Akun X

Soccer
6 bulan lalu

Alasan Mengejutkan Elkan Baggott Hapus Akun Media Sosial

Bisnis
1 tahun lalu

Komisi Sekuritas dan Bursa AS bakal Sanksi Elon Musk karena Mangkir dari Penyelidikan Akuisisi Twitter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal