JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2024). Laporan dilengkapi dengan sejumlah dokumen yang bisa digunakan lembaga antirasuah untuk bahan penelusuran awal.
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat hendak menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi, mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," katanya.
Julius berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Dia meminta KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud.
"KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya.
Dia mengatakan, pelaporan ini bertujuan demi kejelasan agar tidak muncul perdebatan di publik.