"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear," katanya.
"Bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia, tetapi melalui proses yang formil dengan kanal yang resmi dan proses yang reliable melalui instansi pemerintah yang bernama KPK RI," tuturnya.
Sebelumnya, Kemhan buka suara soal laporan Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) yang sedang mengusut adanya dugaan korupsi di balik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar. Kemhan menyatakan kabar tersebut hoaks.
"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata juru bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Dia menjelaskan alasan pengusutan perkara tersebut hoaks karena tidak ada pembelian pesawat yang dimaksud oleh Kemhan. Menurutnya, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana, namun sudah dibatalkan.
"Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya.