Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 6 Penyataan Sikap terkait Revisi UU Polri, Apa Saja?

Giffar Rivana
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan enam pernyataan sikap terkait revisi UU Polri. (Foto: Giffar Rivana)

5. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan evaluasi yang serius dan audit yang menyeluruh pada institusi kepolisian dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga HAM negara.

6. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat, yang mampu memberikan sanksi tegas kepada individu pelaku dan juga perbaikan institusional untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi pada masa mendatang.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta pemerintah menganalisis dengan tepat dan mendalam revisi UU Polri yang diinisiasi oleh DPR. Dia juga meminta DPR menunda segala pembahasan terkait revisi tersebut karena dinilai banyak berisi konten yang berbahaya.

"Dari sisi keamanan dari sisi kelembagaan dari sisi perlindungan HAM dari sisi ruang demokrasi ke depan tentu ini sangat berbahaya dan membutuhkan masukan publik yang sangat banyak, dan membutuhkan kajian yang mendalam dimana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

4 bulan lalu

Eksklusif! Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden

4 bulan lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

4 bulan lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal