JAKARTA, iNews.id - Koalisi Sipil Bersatu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Mereka meminta proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri L mengatakan penahanan terhadap Febrie merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, proses hukum harus dijalankan secara independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Kami berharap penegakkan hukum terhadap tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Amri di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Amri menilai sangat ironis apabila seorang penegak hukum justru terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu, dia meminta Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat dalam penanganan perkara Febrie.
"Kami juga meminta KPK untuk menegakkan hukum dan mengadili Saudara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini secara transparan demi supremasi penegakkan hukum yang berkeadilan," ujarnya.