Penyataan yang sama juga disampaikan pakar hukum dari UI Gandjar Laksmana Bonaprapta. Menurutnya, Polri sebagai alat negara di bidang penegakan hukum dengan tugas utama menjaga kamtibmas.
"Menurut saya Polri harus fokus dulu pada tugas penegakan hukum itu, menangani (terutama) terjadinya tindak pidana termasuk mencegahnya," kata Gandjar.