Komentar Ricky Rizal usai Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Serahkan ke Penasihat Hukum

Achmad Al Fiqri
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal menyerahkan proses hukum selanjutnya ke penasihat hukum usai divonis 13 tahun penjara. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal menyerahkan proses hukum selanjutnya ke penasihat hukum. Hal itu sekaligus menjadi jawaban dirinya usai divonis 13 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seusai mendengarkan vonis, Ricky juga menyampaikan dirinya tak bermaksud untuk menghabisi Brigadir J. Dia pun menyerahkan langkah hukum lanjutan ke kuasa hukumnya.

"Saya tidak bermaksud melakukan tindakan ini, untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," ucap Ricky sebelum meninggalkan ruang sidang PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo berupa pidana penjara 13 tahun," tuturnya.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim Jaksa menuntut Ricky Rizal dengan pidana penjara 8 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Buletin
9 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
9 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal