Komisi I DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Bakal Minta Masukan Dewan Pers hingga AJI

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR sepakat menunda pembahasan RUU Penyiaran. Nantinya, semua stakeholder akan dilibatkan untuk memberi masukan atau saran.

"Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari Aliansi Jurnalistik Independen, dari Dewan Pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” kata Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Dave berharap RUU Penyiaran bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film atau lainnya.

“Hal-hal itu semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Legislator Golkar itu menjelaskan sejarah lahirnya UU Penyiaran diterbitkan pada 2002. Kemudian, pada tahun 2012 dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
29 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
29 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
29 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal