Komisi II DPR dan Mendagri Akan Rapat Bahas Pemekaran Wilayah Papua

Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kapan waktunya belum dipastikan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas mengatakan, rapat Komisi II DPR dengan Mendagri untuk membahas wacana pemekaran wilayah di Papua.

"Kami segera berkomunikasi dengan Mendagri," ujar Yaqut di sela-sela perayaan HUT ke-20 Fraksi PKB DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.

Menurutnya, saat ini ada 300 daerah yang mengajukan pemekaran, sehingga kalau moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka secara luas akan merepotkan secara sosial, politik dan anggaran negara sehingga disarankan dilakukan secara terbatas.

"Saya kira moratorium itu terbuka tapi terbatas. Ada daerah yang memang perlu dilakukan pemekaran seperti yang disampaikan Mendagri yaitu Papua Selatan itu misalnya, ya itu dulu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
2 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
2 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal