Komisi II DPR dan Mendagri Akan Rapat Bahas Pemekaran Wilayah Papua

Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kapan waktunya belum dipastikan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas mengatakan, rapat Komisi II DPR dengan Mendagri untuk membahas wacana pemekaran wilayah di Papua.

"Kami segera berkomunikasi dengan Mendagri," ujar Yaqut di sela-sela perayaan HUT ke-20 Fraksi PKB DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.

Menurutnya, saat ini ada 300 daerah yang mengajukan pemekaran, sehingga kalau moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka secara luas akan merepotkan secara sosial, politik dan anggaran negara sehingga disarankan dilakukan secara terbatas.

"Saya kira moratorium itu terbuka tapi terbatas. Ada daerah yang memang perlu dilakukan pemekaran seperti yang disampaikan Mendagri yaitu Papua Selatan itu misalnya, ya itu dulu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

57 tahun lalu

DPR Desak Polri Usut Dugaan Suap Rp20 Juta untuk Geser Aksi Mahasiswa UBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal