Komisi II DPR Tunda Setujui Anggaran KPU Rp3 Triliun untuk 2025, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Komisi II DPR menunda persetujuan anggaran KPU senilai Rp3 triliun untuk 2025. Kenapa? (Foto: Komisi II DPR RI Channel/YouTube)

"Terhadap usulan kegiatan baru KPU yaitu pendirian Akademi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, Akademi Kepemiluan dibentuk untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU termasuk jajaran di daerah.

"Sebagai salah satu sumber rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan PNS di Sekretariat Jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi, dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang siap pakai, mengingat masih sangat minim dan belum merata," ujar Afif dalam rapat di Komisi II DPR, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, Akademi Kepemiluan diperlukan untuk mencari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengganti PNS yang akan memasuki masa purnabakti.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
20 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
29 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
30 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal