Komisi III DPR Miliki Bukti Pimpinan KPK Setuju Revisi UU KPK

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Jokowi Disebut Setuju Revisi UU KPK

Fahri juga mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan lampu hijau kepada DPR untuk mengubah UU KPK ini.

"Nah, DPR saya kira tidak pernah berhenti karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden. Dan presiden sebetulnya sudah setuju dengan pikiran mengubah UU KPK ini sesuai dengan permintaan banyak pihak. Termasuk pimpinan KPK, para akademisi, dan sebagainya," tuturnya.

Politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, sekarang ini waktunya DPR melakukan revisi atas UU KPK tersebut. Terlebih, pembahasan perubahan ini sudah dilakukan beberapa tahun silam.

"Apabila pemerintah setuju, maka ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu sudah 15 tahun ini," ujar Fahri.

Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo menilai saat ini lembaganya tidak membutuhkan revisi UU. Dia juga berpendapat muatan dalam revisi tersebut justru melemahkan komisi antirasuah yang dipimpinnya itu.

"KPK perlu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-Undang KPK karena kami tidak membutuhkan revisi undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
14 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
16 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal