Komisi III DPR Sebut Masukan Peradi SAI Paling Lengkap terkait RUU Hukum Acara Perdata

Tim iNews
Komisi Hukum dan HAM DPR mengundang Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang dan jajarannya membahas RUU Hukum Acara Perdata. (Foto : Ist)

Swandy Halim sebagai pimpinan Peradi SAI yang diberikan tugas khusus memimpin komite Usulan Perbaikan RUU Hukum Acara Perdata menyampaikan bahwa aturan sejak jaman kolonial tersebut tidak lagi efisien di jaman elektronik saat ini.

"Kami membagi dua usulan yakni usulan perbaikan dan usulan pembaharuan pada masukan RUU yang kami berikan," kata Swandy Halim.

Dihubungi pada kesempatan terpisah Juniver Girsang mengapresiasi DPR yang telah memberi waktu dan kesempatan berdiskusi khususnya untuk memberi masukan atas pembahasan RUU Hukum Acara Perdata.

"Beberapa bulan lalu Peradi SAI juga diundang pada Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN), dan Peradi SAI siap memberi masukan lebih lanjut apalagi untuk UU yang pelaksana/pelaku utamanya di lapangan adalah advokat," ujar Juniver Girsang.

Peran penting Peradi SAI juga disampaikan oleh Juniver Girsang. "Peradi SAI memiliki Tokoh-tokoh hukum yang berkualitas dan berpengalaman, sehingga sudah sangat tepat DPR RI sering mengundang Peradi SAI, secara moral  Advokat juga ikut bertanggung jawab terhadap suatu UU apabila dalam penerapannya menimbulkan ketidakpastian dalam masyarakat," tutur Ketua Umum Peradi SAI tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
7 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
7 hari lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Music
24 hari lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal