Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD

Achmad Al Fiqri
AMPK mengadukan Komisi III DPR ke MKD buntut polemik ijazah Hakim MK Arsul Sani (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengadukan Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11/2025). Anggota AMPK, Muhammad Rizal menjelaskan, laporan dilayangkan lantaran komisi hukum DPR itu dianggap lalai meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi saat uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," ujar Rizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Rizal berharap, MKD bisa memanggil seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang telah meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.

"Untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," kata Rizal.

Sementara itu, Koordinator AMPK, Betran Sulani menambahkan, pihaknya meminta agar MKD bisa menindak etik Komisi III DPR yang lalai dalam menjalankan tugas.

Permintaan didasari lantaran ijazah Arsul Sani diduga palsu. Dugaan itu dilandasi atas pemberitaan media Polandia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penampakan Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Langsung Diperlihatkan usai Dituding Palsu

Nasional
3 jam lalu

Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari

Nasional
2 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal