Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR saat fit and proper test calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc MA (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon Hakim Agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung terdiri atas kamar pidana, perdata hingga agama.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada Kamis (13/8/2026). Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Masing-masing fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi sepakat atas 14 calon hakim tersebut. Kemudian, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR yang hadir.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," kata Habiburokhman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

10 jam lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

16 jam lalu

Heboh JPO Depan DPR Tak Punya Tangga, Pramono: Dulu yang Bangun PUPR

1 hari lalu

Sidang Tahunan Digelar Tanggal 14 Bukan 16 Agustus 2026, Puan Beberkan Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal