Komisi III DPR Telusuri Transaksi Keuangan Calon Kapolri Listyo Sigit

Felldy Aslya Utama
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Putera Negara/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (14/1/2021). Dalam rapat yang laksanakan secara tertutup itu Komisi III DPR mendalami transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pendalaman transaksi keuangan itu penting untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana mencurigakan yang diterima oleh Listyo yang sekarang menjabat Kabareskrim Polri.

"Meminta penjelasan PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri. Apakah ada aliran yang mencurigakan baik di dalam negeri atau luar negeri," ujar Pangeran di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan, hasil rapat bersama PPATK tidak ditemukan transaksi keuangan mencurigakan terhadap Listyo Sigit.

"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak dan teman dekat atau rekan dari si calon atau pun keluarganya. Tadi sudah ditanya terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," ucap Sahroni usai rapat bersama PPATK.

Menurutnya, transaksi keuangan dari jenderal bintang tiga itu masih dalam tahap wajar. "So far, masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," katanya.

Sebelumnya Menteri Skretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menemui pimpinan DPR. Kedatangan Pratikno dalam rangka menyerahkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengajuan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

2 hari lalu

Kasus Dolar Singapura Palsu, DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Apa Kendalanya?

11 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

11 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal