"Dilanjutkan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis tanggal 3 sampai tanggal 4 Juni. Selanjutnya dilakukan penelusuran rekam jejak dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 26 Juli," ujarnya.
Dari hasil tersebut, sebanyak 23 peserta dinyatakan lolos, terdiri atas 19 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Para calon menjalani wawancara terbuka pada 3-7 Agustus 2026. Wawancara mencakup visi, misi dan komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih.
Dari seluruh rangkaian tersebut, pansel menetapkan sejumlah nama sebagai calon Hakim Agung untuk selanjutnya mengikuti proses uji kelayakan di DPR.
Berikut daftar calon Hakim Agung yang akan mengikuti fit and proper test Komisi III DPR: