Komjak Tetap Kirim Hasil Pemeriksaan Jaksa Pinangki ke Jokowi Tanpa LHP dari Kejagung

Antara
Ketua Komjak Barita Simanjuntak. (foto: Antara)

Barita memaparkan, Komjak sudah melayangkan surat ke Jamwas untuk meminta LHP tersebut. Namun, dalam surat balasan yang diterima, disebutkan permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Pinangki sudah diperiksa JAM Bidang Pengawasan.

Komjak, Barita mengungkapkan, tidak mempunyai hak memaksa untuk meminta LHP tersebut dari Kejagung. Dengan kondisi tersebut, Komjak pun tidak lagi menunggu LHP jaksa Pinangki.

"Tanpa laporan hasil pemeriksaan Jaksa P, kami tetap akan membuat laporan rekomendasi kepada Presiden berdasarkan temuan-temuan yang kami dapatkan," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

6 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

7 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

7 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal