Komjak Tetap Kirim Hasil Pemeriksaan Jaksa Pinangki ke Jokowi Tanpa LHP dari Kejagung

Antara
Ketua Komjak Barita Simanjuntak. (foto: Antara)

Barita memaparkan, Komjak sudah melayangkan surat ke Jamwas untuk meminta LHP tersebut. Namun, dalam surat balasan yang diterima, disebutkan permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Pinangki sudah diperiksa JAM Bidang Pengawasan.

Komjak, Barita mengungkapkan, tidak mempunyai hak memaksa untuk meminta LHP tersebut dari Kejagung. Dengan kondisi tersebut, Komjak pun tidak lagi menunggu LHP jaksa Pinangki.

"Tanpa laporan hasil pemeriksaan Jaksa P, kami tetap akan membuat laporan rekomendasi kepada Presiden berdasarkan temuan-temuan yang kami dapatkan," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

Nasional
17 jam lalu

Nasib Dadan Hindayana: Pulang Haji Dicopot Prabowo, Lalu Ditahan Kejagung

Nasional
20 jam lalu

Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs Mark Up Harga Motor Listrik hingga TV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal