"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," ujar Uli.
Komnas HAM mendorong penyelenggara negara dan aparat penegak hukum memastikan masyarakat bisa menyampaikan pendapat dengan aman.
"Sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggara pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," katanya.