Komnas HAM Minta Propam Polri Usut Dugaan Pelanggaran saat Ponpes di Sukoharjo Digeledah

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Puteranegara Batubara)

Menurut Anis, penindakan di lingkungan tersebut wajib melibatkan polisi wanita (Polwan) dan tokoh agama. Penggeledahan juga seharusnya tidak dilakukan pada dini hari, yakni pukul 22.00-06.00 WIB, kecuali terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.

Selain itu, pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) harus dilibatkan sejak awal.

Komnas HAM juga meminta pemulihan psikologis atau trauma healing bagi 12 santriwati, empat ustazah, dan dua balita yang dilaporkan mengalami trauma. Upaya tersebut diminta dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Anis menyatakan Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Sukoharjo, pihak Yayasan Al-Mukmin, para santriwati yang menjadi korban, serta Kepala UPTD PPA Sukoharjo.

"Komnas HAM menegaskan proses penegakan hukum terhadap kasus pembakaran dan perusakan warung di Desa Parangjoro harus tetap berjalan dan pelaku wajib dihukum demi keadilan. Namun, Komnas HAM perlu menggarisbawahi bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan mencederai HAM itu sendiri," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Pasca Pembakaran Mapolres Dharmasraya, Densus 88 Geledah Rumah Pelaku

9 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola

9 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Malang

9 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal