Komnas HAM Minta Propam Polri Usut Dugaan Pelanggaran saat Ponpes di Sukoharjo Digeledah

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Puteranegara Batubara)

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan penggeledahan di ponpes Sukoharjo dan Karanganyar merupakan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi pada 12 September 2026.

Roy menegaskan, penggeledahan tersebut berangkat dari fakta-fakta hukum dalam penyelidikan kasus pembakaran warung. Dalam pengembangannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di lingkungan ponpes.

“Fakta-fakta yang yuridis. Jadi kalau kita bicara tentang kasus pembakaran eh Warung Mi Babi, kita berangkat dari kasus itu,” kata Roy kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan antara lain berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, parang, samurai, sangkur, sangkur kecil, pisau kecil, dan pisau lipat. Polisi juga menemukan busur panah dan satu pegangan panah.

Selain itu, petugas menyita botol berisi spiritus, cairan asam kuat (strong acid), drone, kamera pengawas atau CCTV, handy talky (HT) mini, teleskop ponsel, solder, satu rol kabel listrik, serta selotip putih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Pasca Pembakaran Mapolres Dharmasraya, Densus 88 Geledah Rumah Pelaku

9 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola

9 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Malang

9 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal