JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, kemungkinan ada orang ketiga yang turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, dugaan itu ditepis Bharada E.
Pengacara Bharada Eliezer Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, menyebut hanya ada dua orang yang melakukan penembakan.
"Ya kita berpegang ke kesaksian Bharada E. Apa yang Bharada E ingat peristiwanya kan sudah dia sampaikan semua kan. Sampai sekarang Bharada E hanya menyatakan dia dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak, tidak pernah menyatakan ada tiga," ujar Ronny, Senin (12/9/2022) malam.
Bharada E, kata Ronny, menyampaikan hal tersebut saat diperiksa penyidik. Ronny mengatakan, saat ini lebih baik berpatokan pada alat bukti, dan tidak menerka-nerka dalam penegakan hukum.
"Penegakan hukum itu tidak boleh menerka-nerka ya harus berdasarkan alat bukti. Kita patokannya konsisten ke pernyataan Bharada E di BAP bahwa dia dan FS aja," katanya.