Komnas HAM soal Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Harus Tetap Buka Peninjauan Kembali

Felldy Aslya Utama
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (Foto: Instagram)

Kepada media massa dan masyarakat, agar menghormati hak atas martabat almarhum dan privasi keluarga dengan tidak menyebarluaskan materi visual atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari penggunaan narasi atau bahasa yang bersifat spekulatif dan merendahkan. 

Komnas HAM menegaskan penyebaran konten yang bersifat sensasional dan vulgar terkait peristiwa ini tidak hanya bertentangan dengan etika kemanusiaan, tetapi juga dapat memperburuk penderitaan psikologis keluarga yang ditinggalkan.

"Komnas HAM berkomitmen untuk terus menjalankan mandat konstitusional dan undang- undang dalam memastikan kondisi yang kondusif bagi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk dalam menjamin keadilan dan kebenaran atas setiap peristiwa yang menyangkut hak hidup warga negara," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Tolak Kesimpulan Polisi, Keluarga Arya Daru: Kami Yakin Almarhum Tidak Seperti Itu

Nasional
4 bulan lalu

DPR bakal Panggil Kemlu terkait Kematian Diplomat Arya Daru

Nasional
4 bulan lalu

Respons Kemlu soal Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru

Nasional
4 bulan lalu

Kriminolog Sebut Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru Tak Otomatis Jawab Keraguan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal