Komnas HAM Umumkan Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI, Ini Pihak yang Diperiksa

Riezky Maulana
Anggota Komnas HAM periksa mobil di Polda Metro (Foto: Sindo/ Isra Triansyah)

Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.

"Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya.

Dalam pemberian keterangannya, Rian menjelaskan bahwa pihaknya membawa senjata api itu sebanyak enam unit. Perinciannya, empat senjata petugas, kategorinya pabrikan serta dua senjata non pabrikan berbentuk revolver.

Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Kemudian, sambung Andi, ada tujuh handphone yang dibawa.

4. Keluarga 6 Laskar FPI

Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM pada Senin (21/12/2020) dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI. Tujuan keluarga korban ke Komnas HAM itu untuk memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal